YA NABI SALAM ALAIKA
Yaa Nabi salaam alaika
yaa Rasul salaam alaika
yaa Habiib salam alaika
sholawattullah alaika
Asyroqol badru alainaa
fakhtafat minhul buduuru
mitsla husnik maa ro-ainaa
qoththu yaa wajhas suruuri
Yaa Nabi salaam alaika
yaa Rasul salaam alaika
yaa Habiib salam alaika
Anta syamsun anta badrun
Anta nuurun fauqo nuuri
Anta iksiiru wa ghooli
Anta misbaahus-shuduuri
Yaa habiibi yaa Muhammad
yaa aruusal khoofiqoini
yaa muayyad yaa mumajjad
yaa imaamal qiblataini
Pesan Umar Bin Khattab RA kepada Pasukannya tentang Rahasia Kemenangan
Umar bin Khattab ra. pernah menulis sebuah surat berisi pesan untuk Sa’ad bin Abi Waqash ra. beserta pasukannya yang sedang pergi memerangi Persia di daerah Qadisiyah. Pesan ini bukan tentang strategi dan taktik perang, tapi tentang menjauhi kemaksiatan. Umar ra. menyatakan bahwa menjauhi kemaksiatan adalah kunci turunnya kemenangan dari Allah swt. Berikut pesan Umar ra. tersebut:
“Amma Ba’du. Aku memerintahkanmu dan seluruh anggota pasukan untuk bertakwa kepada Allah swt. dalam setiap keadaan. Karena takwa kepada Allah swt. adalah senjata yang paling kuat dan strategi yang paling jitu untuk mengalahkan musuhmu.
Aku memerintahkanmu dan seluruh anggota pasukanmu untuk berhati-hati terhadap perbuatan maksiat, lebih dari hati-hati kalian terhadap musuhmu. Karena maksiat yang kalian perbuat lebih aku khawatirkan daripada kekuatan pasukan musuh.
Allah swt. memberikan kemenangan kepada pasukan Islam disebabkan musuh-musuhnya yang berbuat kemaksiatab. Kalau bukan karena itu, niscaya pasukan Islam tidak akan berdaya menghadapi pasukan musuh. Karena jumlah pasukan Islam tak seberapa dibanding jumlah pasukan musuh; persenjataan pasukan Islam pun tak ada apa-apanya dibandingkan persenjataan musuh. Sehingga seandainya pasukan Islam dan pasukan musuh sama-sama berbuat maksiat, maka pasukan musuh akan menang karena mereka lebih kuat dari segi jumlah dan senjata. Jika pasukan Islam tidak berbuat maksiat, maka pasukan Islam akan menang, karena keshalihan mereka, bukan karena kekuatan mereka.
Kemudian ketahuilah, selama perjalanan kalian, Allah swt. mengirim para malaikat yang akan mengawasi. Mereka mengetahui apa yang kalian lakukan. Maka teruslah merasa malu kepada mereka. Janganlah kalian bermaksiat kepada Allah swt., padahal kalian sedang berada dalam jalan-Nya.
Janganlah kalian berkata bahwa kalian pasti akan menang karena musuh-musuh pasti lebih buruk dari kalian, sehingga mereka tidak akan mungkin menguasai kalian. Karena sangat mungkin sebuah kaum dikuasai oleh kaum yang buruk. Seperti Bani Israel yang dikuasai oleh kaum Majusi. Bisa demikian karena karena Bani Israel telah melakukan hal-hal yang membuat Allah swt. murka.
Mohonlah kepada Allah swt. agar menolong kalian melawan jiwa kalian, sama seperti kalian memohon pertolongan dalam melawan musuh-musuh kalian. Aku juga memohon hal itu untukku dan untuk kalian."
oleh : Moh Sofwan Abbas
Sumber: dakwatuna
![]() |
| UMAR BIN KHATTAB |
“Amma Ba’du. Aku memerintahkanmu dan seluruh anggota pasukan untuk bertakwa kepada Allah swt. dalam setiap keadaan. Karena takwa kepada Allah swt. adalah senjata yang paling kuat dan strategi yang paling jitu untuk mengalahkan musuhmu.
Aku memerintahkanmu dan seluruh anggota pasukanmu untuk berhati-hati terhadap perbuatan maksiat, lebih dari hati-hati kalian terhadap musuhmu. Karena maksiat yang kalian perbuat lebih aku khawatirkan daripada kekuatan pasukan musuh.
Allah swt. memberikan kemenangan kepada pasukan Islam disebabkan musuh-musuhnya yang berbuat kemaksiatab. Kalau bukan karena itu, niscaya pasukan Islam tidak akan berdaya menghadapi pasukan musuh. Karena jumlah pasukan Islam tak seberapa dibanding jumlah pasukan musuh; persenjataan pasukan Islam pun tak ada apa-apanya dibandingkan persenjataan musuh. Sehingga seandainya pasukan Islam dan pasukan musuh sama-sama berbuat maksiat, maka pasukan musuh akan menang karena mereka lebih kuat dari segi jumlah dan senjata. Jika pasukan Islam tidak berbuat maksiat, maka pasukan Islam akan menang, karena keshalihan mereka, bukan karena kekuatan mereka.
Kemudian ketahuilah, selama perjalanan kalian, Allah swt. mengirim para malaikat yang akan mengawasi. Mereka mengetahui apa yang kalian lakukan. Maka teruslah merasa malu kepada mereka. Janganlah kalian bermaksiat kepada Allah swt., padahal kalian sedang berada dalam jalan-Nya.
Janganlah kalian berkata bahwa kalian pasti akan menang karena musuh-musuh pasti lebih buruk dari kalian, sehingga mereka tidak akan mungkin menguasai kalian. Karena sangat mungkin sebuah kaum dikuasai oleh kaum yang buruk. Seperti Bani Israel yang dikuasai oleh kaum Majusi. Bisa demikian karena karena Bani Israel telah melakukan hal-hal yang membuat Allah swt. murka.
Mohonlah kepada Allah swt. agar menolong kalian melawan jiwa kalian, sama seperti kalian memohon pertolongan dalam melawan musuh-musuh kalian. Aku juga memohon hal itu untukku dan untuk kalian."
oleh : Moh Sofwan Abbas
Sumber: dakwatuna
Buku : Niat dan Ikhlas
Niat merupakan amal hati secara murni. Suatu amal tidak akan sempurna amalnya jika tidak disertai niat yang ikhlas. Niat yang ikhlas berarti membersihkan maksud dan tujuan kepada Allah dari maksud lainnya, hanya mengkhususkan Allah sebagai tujuan utama kita. Hal ini dijelaskan dalam hadist diriwayatkan oleh Amir l’Mu’minin Abi Hafsh Umar ibn Al Khaththaab Radhiyallahu ‘Anhu, yang berbunyi :
“Sesungguhnya amal perbuatan itu disertai niat dan setiap orang mendapat balasan amal sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang berhijrah hanya karena Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya itu menuju Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya karena dunia yang ia harapkan atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya itu menuju yang ia inginkan.” (HR. Bukhari-Muslim)
Hakekat niat dalam beramal:
Niat merupakan amalan hati. Sedangkan iman adalah diyakini di dalam hati, diucapkan dalam amal dan diuktikan dengan anggota badan dan perbuatan. Allah mencatat niat-niat baik kita dengan pahala yang sempurna meskipun amalan tersebut belum kita wujudkan. Seperti sabda Nabi saw. sebagai berikut :
“Maka barangsiapa yang bercita-cita hendak mengerjakan kebaikkan tetapi belum mengamalkannya, Allah mencatat bagi orang tersebut di sisi-Nya dengan kebaikkan yang sempurna.” (Muttafqun alaih)
Setiap muslim wajib mengetahui ilmu sebelum mengamalkannya, apakah amalan tersenut disyari’atkan atau tidak.
Suatu kebaikkan tidak dikatakan ibadah jika tidak disertai niat untuk beribadah. Niat membedakan amalan ibadah dengan kebiasaan atau yang bukan bersifat ibadah. Niat membedakan antara ibadah yang satu dengan yang lain, misalnya puasa di bulan syawal. Bisa jadi dia puasa syawal bisa juga dia puasa membayar hutang puasa. Itu semua tergantung dari niat didalam hatinya. Niat juga menentukan tujuan dari sebuah amalan. Apakah perbuatan itu diniatkan untuk mendapatkan keridhaan Allah atau mengaharapkan selain dari itu tentukan oleh niatnya.
Sebuah amal bergantung kepada keikhlasan pelakunya. Mengikhlaskan amalan semata-mata hanya karena Allah merupakan wujud mentauhidkan Allah. Ikhlas bukan hanya berarti tidak menuntut apa-apa dari Allah tapi merupakan sebuah tuntutan dan konsekuensi dari diciptakannya kita oleh Allah. Hendaknya kita senantiasa memperhatikan gerak hati kita, karena keikhlasan kita senantiasa diuji. Pertama: sebelum beramal perhatikan niatnya, kepada siapa dank arena apa kita niatkan amal kita. Kedua: ketika sedang beramal, bisa jadiamalan yang semula ikhlas terganggu disebabkan ada kejadian-kejadian khusus dan tak terduga. Ketiga: ketika setelah beramal. Tanpa sadar setelah mungkin bertahun-tahun kita sembunyikan, tiba-tiba dalam sebuah obrolan kita ceritakan jasa kita dulu.
Sebuah amal kebaikkan akan menjadi ibadah yang diterima manakala diniatkan dengan niat yang baik, berupa keikhlasan, Dan akan menjadi buruk manakala diniatkan dengan niat buruk, berupa ksyirikan -baik kecil apalagi besar-. Akan tetapi seseorang tidak boleh menghalalkan yang haram semata-mata dengan alasan baiknya niat.
Beberapa urgensi niat yang ikhlas :
Cara-cara untuk menumbuhkan niat yang ikhlas :
Bukti penguat ikhlas :
Referensi:
Dr. Yusuf Qardhawi : Niat dan Ikhlas
Judul Buku : Niat dan Ikhlas
Penulis : Dr. Yusuf Al-Qaradhawi
Penerbit : Pustaka Al-Kautsar
Cetakan : Mei 2008
Tebal : 176 halaman
“Sesungguhnya amal perbuatan itu disertai niat dan setiap orang mendapat balasan amal sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang berhijrah hanya karena Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya itu menuju Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya karena dunia yang ia harapkan atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya itu menuju yang ia inginkan.” (HR. Bukhari-Muslim)
Hakekat niat dalam beramal:
- Niat merupakan bagian dari Iman.
Niat merupakan amalan hati. Sedangkan iman adalah diyakini di dalam hati, diucapkan dalam amal dan diuktikan dengan anggota badan dan perbuatan. Allah mencatat niat-niat baik kita dengan pahala yang sempurna meskipun amalan tersebut belum kita wujudkan. Seperti sabda Nabi saw. sebagai berikut :
“Maka barangsiapa yang bercita-cita hendak mengerjakan kebaikkan tetapi belum mengamalkannya, Allah mencatat bagi orang tersebut di sisi-Nya dengan kebaikkan yang sempurna.” (Muttafqun alaih)
- Wajib mengetahui hukum dari sebuah amalan sebelum mengerjakannya.
Setiap muslim wajib mengetahui ilmu sebelum mengamalkannya, apakah amalan tersenut disyari’atkan atau tidak.
- Disyaratkannya niat pada amalan-amalan keta’atan.
Suatu kebaikkan tidak dikatakan ibadah jika tidak disertai niat untuk beribadah. Niat membedakan amalan ibadah dengan kebiasaan atau yang bukan bersifat ibadah. Niat membedakan antara ibadah yang satu dengan yang lain, misalnya puasa di bulan syawal. Bisa jadi dia puasa syawal bisa juga dia puasa membayar hutang puasa. Itu semua tergantung dari niat didalam hatinya. Niat juga menentukan tujuan dari sebuah amalan. Apakah perbuatan itu diniatkan untuk mendapatkan keridhaan Allah atau mengaharapkan selain dari itu tentukan oleh niatnya.
- Pentingnya ikhlas di dalam beramal.
Sebuah amal bergantung kepada keikhlasan pelakunya. Mengikhlaskan amalan semata-mata hanya karena Allah merupakan wujud mentauhidkan Allah. Ikhlas bukan hanya berarti tidak menuntut apa-apa dari Allah tapi merupakan sebuah tuntutan dan konsekuensi dari diciptakannya kita oleh Allah. Hendaknya kita senantiasa memperhatikan gerak hati kita, karena keikhlasan kita senantiasa diuji. Pertama: sebelum beramal perhatikan niatnya, kepada siapa dank arena apa kita niatkan amal kita. Kedua: ketika sedang beramal, bisa jadiamalan yang semula ikhlas terganggu disebabkan ada kejadian-kejadian khusus dan tak terduga. Ketiga: ketika setelah beramal. Tanpa sadar setelah mungkin bertahun-tahun kita sembunyikan, tiba-tiba dalam sebuah obrolan kita ceritakan jasa kita dulu.
- Baik buruknya amal bergantung kepada niat pelakunya.
Sebuah amal kebaikkan akan menjadi ibadah yang diterima manakala diniatkan dengan niat yang baik, berupa keikhlasan, Dan akan menjadi buruk manakala diniatkan dengan niat buruk, berupa ksyirikan -baik kecil apalagi besar-. Akan tetapi seseorang tidak boleh menghalalkan yang haram semata-mata dengan alasan baiknya niat.
Beberapa urgensi niat yang ikhlas :
- Merupakan ruhnya amal Allah hanya menginginkan hakekat amal bukan rupa dan bentuknya.
- Salah satu syarat diterimanya amal
- penentuan nilai/kualitas suatu amal. Suatu amal dapat dibedakan pahalanya berdasakan perbedaan niatnya.
- Dapat merubah amal-amal yang mubah dan tradisi menjadi ibadah. Pekerjaan mencari rezki bisa menjadi ibadah dan jihad fi sabilillah selagi pekerjaan itu dimaksudkan untuk menjaga dirinya dari hal-hal yang haram dan mencari yang halal.
- Mendatangkan berkah dan pahala dari Allah, bahkan sebelum ia melaksanakan amalnya.
Cara-cara untuk menumbuhkan niat yang ikhlas :
- Senantiasa meluruskan niat sebelum mulai beramal.
- Menyerahkan segala cintanya hanya kepada Allah, Rasul dan akhirat
- Ilmu ikhlas yang mantap
- Berteman dengan orang-orang yang ikhlas
- Membaca sirah orang-orang yang Mushlih
- Mujahadah terhadap nafsu, maksudnya mengarahkan kehendak untuk memerangi nafsu yang menjurus kepada keburukan.
- Berdo’a dan memohon kepada Allah
Bukti penguat ikhlas :
- Takut ketenaran, ketenaran tidak tercela tapi yang tercela itu adalah mencari ketenaran.
- Menuduh diri sendiri, orang yang mukhlis senantiasa menuduh diri sendiri sebagai orang yang berlebih-lebihan di sisi Allah dan kurang dalam melaksanakan berbagai kewajiban.
- Beramal secara diam-diam jauh dari sorotan
- Tidak menuntun pujian dan tidak terkecoh oleh pujian.
- Tidak kikir pujian terhadap orang yang memang harus dipuji.
- Berbuat selaknya dalam memimpin, dia tidak ambisi dan menuntut kedudukan untuk kepentingan dirinya sendiri.
- Mencari keridhaan Allah, bukan keridhaan manusia.
- Menjadikan keridhaan dan kemarahan karena Allah, bukan karena pertimbangan pribadi.
- Sabar sepanjang jalan
- Menghindari ujub, merasa puas terhadap apa yang dilakukan.
Referensi:
Dr. Yusuf Qardhawi : Niat dan Ikhlas
Judul Buku : Niat dan Ikhlas
Penulis : Dr. Yusuf Al-Qaradhawi
Penerbit : Pustaka Al-Kautsar
Cetakan : Mei 2008
Tebal : 176 halaman
Selasa, 14 Januari 2014
Posted by suqa bintang
Yang menjadi ukuran amal seseorang ialah keIkhlasannya
Membicarakan soal ikhlas haruslah didahului dengan uraian tentang niat, sebab antara keduanya sangat erat hubungannya, tak ubahnya laksana pohon dan bibit.
Ikhlas menurut bahasa adalah tulus hati, membersihkan hati dan memurnikan niat. Sedangkan menurut istilah berarti mengerjakan amal ibadah dengan niat hanya kepada Allah untuk memperoleh ridha-Nya. Pengertian lain adalah mentauhidkan dan mengkhususkan Allah sebagai tujuan dalam berbuat taat kepada aturan-Nya.
Melalui pemahaman tersebut, tersimpul bahwa ikhlas merupakan syarat mutlak diterimanya amal. Perhatikannlah Q.S Al Bayyinah 98 : 5 berikut :
Artinya : “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus[1595], dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus.”
[1595] Lurus berarti jauh dari syirik (mempersekutukan Allah) dan jauh dari kesesatan.
Setiap perbuatan manusia dimulai dari gerak hati atau niatnya, karena yang ahrus diluruskan pertama kali agar tercapai derajat mukhlisin adalah titik awal dari gerak atau niat manusia.
Melalui niat yang baik, menjadi awal perbuatan baik. Begitu pula niat yang ikhlas, akan mengantarkan ke perbuatan yang ikhlas pula. Bila tingkatan yang terkahir ini mampu dicapai manusia, maka akan muncul adalah kebersihan hati dan ketulusan jiwa, sehingga tidak ada satu pekerjaan pun yang dirasakan sebagai beban.
Niat(ikhlas) itu adalah titik tolak permulaan dalam segala amal perbuatan, perjuangan dan lain-lain. Dia menjadi ukuran yang menentukan tentang baik buruknya sesuatu perkataan atau perbuatan. Fungsi dan peranan niat itu sangat menentukan, sehingga sebagian ulama salaf (dahulu kala) menyimpulkan : "Kerap kali amal yang kecil menjadi besar karena baik niatnya(ikhlas), dan kerap kali pula amal yang besar menjadi kecil karena salah niatnya."
Niat(ikhlas), Iradah atau qashad ialah dorongan yang tumbuh dalam hati manusia, yang menggerakkan untuk melaksanakan amal perbuatan ataupun ucapan tertentu.
Kedudukan niat(ikhlas) itu dijelaskan dalam sebuah hadits
"Dari Amiril Mu'minin Abi Hafsin Umar Bin Khattab r.a berkata : "Saya dengar Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam bersabda : "Sesungguhnya segala amal perbuatan bergantung kepada niat dan sesungguhnya tiap-tiap orang memperoleh sesuatu dengan niatnya. Barangsiapa yang hijrah pada jalan Allah dan Rasul-Nya. Maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrah karena ingin memperoleh keduniaan, atau untuk mengawini seorang wanita, maka hijrahnya itu ialah ke arah yang ditujunya itu". (H.R. Bukhari dan Muslim)
Menurut hadits itu tiap-tiap amal perbuatan harus berlandaskan niat yang ikhlas, dan nilai amal yang dikerjakan itu pada sisi Allah, bergantung kepada niat orang yang mengerjakannya, atau kepada nawaitu-nya. Jika niatnya baik, maka amalnya akan diterima. Sebaliknya kalau niatnya ada "udang dibalik batu", maka amalnya itu pun akan ditolak.
Didalam setiap niat yang penting adalah ikhlas. Arti ikhlas ialah memperindah ibadah atau kebajikan karena Allah semata-mata dan mengharapkan keridhaan-Nya.
Wallahu a’lam bish-shawab
![]() |
| ikhlas |
Ikhlas menurut bahasa adalah tulus hati, membersihkan hati dan memurnikan niat. Sedangkan menurut istilah berarti mengerjakan amal ibadah dengan niat hanya kepada Allah untuk memperoleh ridha-Nya. Pengertian lain adalah mentauhidkan dan mengkhususkan Allah sebagai tujuan dalam berbuat taat kepada aturan-Nya.
Melalui pemahaman tersebut, tersimpul bahwa ikhlas merupakan syarat mutlak diterimanya amal. Perhatikannlah Q.S Al Bayyinah 98 : 5 berikut :
!$tBur (#ÿrâÉDé& žwÎ) (#r߉ç6÷èu‹Ï9 ©!$# tûüÅÁÎ=øƒèC ã&s! tûïÏe$!$# uä!$xÿuZãm (#qßJ‹É)ãƒur no4qn=¢Á9$#(#qè?÷sãƒur no4qx.¨“9$# 4 y7Ï9ºsŒur ß`ƒÏŠ ÏpyJÍhŠs)ø9$# ÇÎÈ
Artinya : “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus[1595], dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus.”
[1595] Lurus berarti jauh dari syirik (mempersekutukan Allah) dan jauh dari kesesatan.
Setiap perbuatan manusia dimulai dari gerak hati atau niatnya, karena yang ahrus diluruskan pertama kali agar tercapai derajat mukhlisin adalah titik awal dari gerak atau niat manusia.
Melalui niat yang baik, menjadi awal perbuatan baik. Begitu pula niat yang ikhlas, akan mengantarkan ke perbuatan yang ikhlas pula. Bila tingkatan yang terkahir ini mampu dicapai manusia, maka akan muncul adalah kebersihan hati dan ketulusan jiwa, sehingga tidak ada satu pekerjaan pun yang dirasakan sebagai beban.
Niat(ikhlas) itu adalah titik tolak permulaan dalam segala amal perbuatan, perjuangan dan lain-lain. Dia menjadi ukuran yang menentukan tentang baik buruknya sesuatu perkataan atau perbuatan. Fungsi dan peranan niat itu sangat menentukan, sehingga sebagian ulama salaf (dahulu kala) menyimpulkan : "Kerap kali amal yang kecil menjadi besar karena baik niatnya(ikhlas), dan kerap kali pula amal yang besar menjadi kecil karena salah niatnya."
Niat(ikhlas), Iradah atau qashad ialah dorongan yang tumbuh dalam hati manusia, yang menggerakkan untuk melaksanakan amal perbuatan ataupun ucapan tertentu.
Kedudukan niat(ikhlas) itu dijelaskan dalam sebuah hadits
"Dari Amiril Mu'minin Abi Hafsin Umar Bin Khattab r.a berkata : "Saya dengar Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam bersabda : "Sesungguhnya segala amal perbuatan bergantung kepada niat dan sesungguhnya tiap-tiap orang memperoleh sesuatu dengan niatnya. Barangsiapa yang hijrah pada jalan Allah dan Rasul-Nya. Maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrah karena ingin memperoleh keduniaan, atau untuk mengawini seorang wanita, maka hijrahnya itu ialah ke arah yang ditujunya itu". (H.R. Bukhari dan Muslim)
Menurut hadits itu tiap-tiap amal perbuatan harus berlandaskan niat yang ikhlas, dan nilai amal yang dikerjakan itu pada sisi Allah, bergantung kepada niat orang yang mengerjakannya, atau kepada nawaitu-nya. Jika niatnya baik, maka amalnya akan diterima. Sebaliknya kalau niatnya ada "udang dibalik batu", maka amalnya itu pun akan ditolak.
Didalam setiap niat yang penting adalah ikhlas. Arti ikhlas ialah memperindah ibadah atau kebajikan karena Allah semata-mata dan mengharapkan keridhaan-Nya.
Wallahu a’lam bish-shawab
PERINGATAN MAULID NABI DALAM TIMBANGAN ISLAM DAN KONTROVERSINYA
Sejarah Peringatan Hari Maulid Nabi Bulan Rabi’ul Awwal dikenang oleh kaum muslimin sebagai bulan maulid Nabi, karena pada bulan itulah, tepatnya pada hari senin tanggal 12, junjungan kita nabi besar Muhammad dilahirkan, menurut pendapat jumhur ulama. Mayoritas kaum muslimin pun beramai-ramai memperingatinya karena terdorong rasa mahabbah (kecintaan) kepada beliau , dengan suatu keyakinan bahwa ini adalah bagian dari hari raya Islam, bahkan terkategorikan sebagai amal ibadah mulia yang dapat mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Lalu sejak kapankah peringatan ini diadakan?
Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan bahwa yang pertama kali mengadakan peringatan maulid Nabi adalah para raja kerajaan Fathimiyyah -Al ‘Ubaidiyyah yang dinasabkan kepada ‘Ubaidullah bin Maimun Al Qaddah Al Yahudi- mereka berkuasa di Mesir sejak tahun 357 H hingga 567 H. Para raja Fathimiyyah ini beragama Syi’ah Isma’iliyyah Rafidhiyyah. (Al Bidayah Wan Nihayah 11/172). Demikian pula yang dinyatakan oleh Al Miqrizi dalam kitabnya Al Mawaa’izh Wal I’tibar 1/490. (Lihat Ash Shufiyyah karya Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu hal. 43)
Adapun Asy Syaikh Ali Mahfuzh maka beliau berkata: “Di antara pakar sejarah ada yang menilai, bahwa yang pertama kali mengadakan peringatan maulid Nabi ialah para raja kerajaan Fathimiyyah di Kairo, pada abad ke-4 H. Mereka menyelenggarakan enam perayaan maulid, yaitu maulid Nabi , maulid Imam Ali (bin Abi Thalib), maulid Sayyidah Fathimah Az Zahra, maulid Al Hasan dan Al Husain, dan maulid raja yang sedang berkuasa. Perayaan-perayaan tersebut terus berlangsung dengan berbagai modelnya, hingga akhirnya dilarang pada masa Raja Al Afdhal bin Amirul Juyusy. Namun kemudian dihidupkan kembali pada masa Al Hakim bin Amrullah pada tahun 524 H, setelah hampir dilupakan orang. (Al Ibda’ Fi Mazhahiril Ibtida’ , hal. 126)
Hukum Memperingati Maulid Nabi
Hari kelahiran Nabi mempunyai keutamaan di sisi Allah . Berkata Ibnu Qayyim Al Jauziyyah: “Nabi Muhammad dilahirkan pada tahun gajah. Peristiwa ini (yakni dihancurkannya tentara bergajah yang dipimpin oleh Abrahah ketika hendak menyerang Ka’bah) adalah sebagai bentuk pemuliaan Allah kepada Nabi-Nya dan Baitullah Ka’bah.” (Zaadul Ma’ad: 1/74)
Hari kelahiran Nabi mempunyai keutamaan di sisi Allah . Berkata Ibnu Qayyim Al Jauziyyah: “Nabi Muhammad dilahirkan pada tahun gajah. Peristiwa ini (yakni dihancurkannya tentara bergajah yang dipimpin oleh Abrahah ketika hendak menyerang Ka’bah) adalah sebagai bentuk pemuliaan Allah kepada Nabi-Nya dan Baitullah Ka’bah.” (Zaadul Ma’ad: 1/74)
Lalu apakah dengan kemuliaan tersebut lantas disyari’atkan untuk memperingatinya? Para pembaca yang budiman, ketahuilah bahwa tolok ukur suatu kebenaran adalah Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah dari kalangan sahabat Nabi . Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman (artinya): “Jika kalian berselisih dalam suatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah (yakni Al Qur’an) dan Rasul-Nya (yakni As Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kiamat.” (An Nisaa’: 59)
Subhanallah!, ketika kita kembali kepada Al Qur’an ternyata tidak ada satu ayat pun yang memerintahkannya, demikian pula di dalam As Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukannya atau memerintahkannya. Padahal kaum muslimin sepakat bahwa tidak ada sesuatu pun dari agama ini yang belum disampaikan oleh Nabi Muhammad . NabiShallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا بَعَثَ اللهُ مِنْ نَبِيٍّ إِلاَّ كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلىَ خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ وَيُنْذِرُهُمْ شَرَّ ماَ يَعْلَمُهُ لَهُمْ
“Tidaklah Allah mengutus seorang nabi kecuali wajib baginya untuk menunjukkan kepada umatnya segala kebaikan yang diketahuinya, dan memperingatkan mereka dari kejelekan yang diketahuinya.” (HR. Muslim)
Bagaimanakah dengan para sahabat Nabi radhiallahu anhum, apakah mereka memperingati hari kelahiran seorang yang paling mereka cintai ini?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Merayakan hari kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah dilakukan oleh Salaf (yakni para sahabat) radhiallahu anhum, meski ada peluang dan tidak ada penghalang tertentu bagi mereka untuk melakukannya. Kalaulah perayaan maulid ini murni suatu kebaikan atau lebih besar kebaikannya, pastilah kaum Salaf radhiallahu anhum orang yang lebih berhak merayakannya daripada kita. Karena kecintaan dan pengagungan mereka kepada Rasul lebih besar dari yang kita miliki, demikian pula semangat mereka dalam meraih kebaikan lebih besar daripada kita. (Iqtidha’ Shirathil Mustaqim: 2/122)
Bagaimana dengan tabi’in, tabi’ut tabi’in dan Imam-Imam yang empat (Al Imam Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i dan Ahmad), apakah mereka merayakan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam? Jawabnya adalah bahwa mereka sama sekali tidak pernah merayakannya.
Dan bila kita renungkan lebih dalam, ternyata peringatan Maulid Nabi ini merupakan bentuk tasyabbuh (penyerupaan) terhadap orang-orang Nashrani. Karena mereka biasa merayakan hari kelahiran Nabi Isa Alaihissalam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (H.R Ahmad)
Para pembaca yang budiman, mungkinkah suatu amalan yang tidak ada perintahnya di dalam Al Qur’an dan As Sunnah, tidak pernah dilakukan atau diperintahkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya, tidak pernah pula dilakukan oleh tabi’in, tabi’ut tabi’in dan Imam-Imam yang empat (Al Imam Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i dan Ahmad), bahkan hasil rekayasa para raja kerajaan Fathimiyyah yang dari keturunan Yahudi, dan juga mengandung unsur penyerupaan terhadap orang-orang Nashrani, tergolong sebagai amal ibadah dalam agama ini? Tentu seorang yang kritis dan berakal sehat akan mengatakan: ‘tidak mungkin’, bahkan tergolong sebagai amalan bid’ah yang sangat berbahaya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِناَ هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa mengada-adakan sesuatu hal yang baru dalam agama kami ini yang bukan bagian darinya, maka amalannya akan tertolak.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Lebih dari itu, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya): “Barangsiapa yang menyelisihi Rasul setelah jelas baginya kebenaran dan mengikuti selain jalan orang-orang mukmin (yakni sahabat Nabi), maka Aku akan palingkan ke mana mereka berpaling dan Kami masukkan mereka ke dalam Jahannam.” (An Nisaa’: 115)
Bagaimanakah, bila pada sebagian acara yang tidak ada syariatnya tersebut justru diramaikan oleh senandung syirik ala Bushiri yang ia goreskan dalam kitab Burdahnya :
“Duhai dzat yang paling mulia (Nabi Muhammad), tiada tempat berlindung bagiku dari hempasan musibah nan menggurita selain engkau.
Bila hari kiamat engkau tak berkenan mengambil tanganku sebagai bentuk kemuliaan, maka katakanlah duhai orang yang binasa.
Karena sungguh diantara bukti kedermawananmu adalah adanya dunia dan akhirat, dan diantara ilmumu adalah ilmu tentang Lauhul Mahfuzh dan pena pencatat takdir (ilmu tentang segala kejadian).”
Padahal, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh-jauh hari telah memperingatkan umatnya dengan sabda beliau (artinya):“Janganlah kalian berlebihan didalam memuliakanku sebagaimana orang-orang Nashrani berlebihan didalam memuliakan Isa bin Maryam, sungguh aku hanyalah seorang hamba, maka ucapkanlah (untukku): Hamba Allah dan Rasul-Nya.” (H.R. Al Bukhari). Demikian pula Allah Subhanahu wa ta’ala telah berfirman (artinya): “Katakanlah: aku tidak mengatakan kepadamu bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib, serta tidak (pula) aku mengatakan padamu bahwa aku adalah malaikat.” (Al An’am: 50)
Serba – Serbi
Para pembaca, ketahuilah bahwa semata-mata niat baik bukanlah timbangan segala-galanya. Lihatlah bagaimana sikap Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu terhadap sekelompok muslimin yang duduk di masjid dalam keadaan membaca takbir, tahlil, tasbih, dan berdzikir dengan cara yang belum pernah dikerjakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliauradhiallahu ‘anhu berkata: “…celakalah kalian hai umat Nabi Muhammad ! Alangkah cepatnya kehancuran menimpa kalian! Padahal para sahabat Nabi masih banyak yang hidup, pakaian beliau pun belum usang, dan bejana-bejana beliau pun belum hancur. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian merasa di atas suatu agama yang lebih benar daripada agama Muhammad atau kalian justru sebagai pembuka pintu-pintu kesesatan?” Mereka menjawab: “Wahai Abu Abdirrahman (yakni ‘kunyah’ dari Abdullah bin Mas’ud), tidaklah yang kami inginkan (niatkan) kecuali kebaikan semata? Beliau menjawab:“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tetapi tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi 1/68-69).
Para pembaca, ketahuilah bahwa semata-mata niat baik bukanlah timbangan segala-galanya. Lihatlah bagaimana sikap Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu terhadap sekelompok muslimin yang duduk di masjid dalam keadaan membaca takbir, tahlil, tasbih, dan berdzikir dengan cara yang belum pernah dikerjakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliauradhiallahu ‘anhu berkata: “…celakalah kalian hai umat Nabi Muhammad ! Alangkah cepatnya kehancuran menimpa kalian! Padahal para sahabat Nabi masih banyak yang hidup, pakaian beliau pun belum usang, dan bejana-bejana beliau pun belum hancur. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian merasa di atas suatu agama yang lebih benar daripada agama Muhammad atau kalian justru sebagai pembuka pintu-pintu kesesatan?” Mereka menjawab: “Wahai Abu Abdirrahman (yakni ‘kunyah’ dari Abdullah bin Mas’ud), tidaklah yang kami inginkan (niatkan) kecuali kebaikan semata? Beliau menjawab:“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tetapi tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi 1/68-69).
Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata:
مَنِ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ
“Barangsiapa yang menganggap baiknya suatu amalan (tanpa dalil), berarti ia telah membuat syari’at.” (Al Muhalla fi Jam’il Jawaami’ 2/395)
Demikian pula semata-mata mencintai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa meniti jalannya dan jalan orang-orang yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya yakni para sahabat, adalah kecintaan yang palsu. Dengan tegas Allah berfirman (artinya):“Katakanlah (wahai Muhammad), jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku.” (Ali Imran: 31)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Sesungguhnya kesempurnaan cinta dan pengagungan terhadap Rasul terletak pada (kuatnya) ittiba’ (mengikuti jejaknya), ketaatan kepadanya, menjalankan perintahnya, menghidupkan sunnahnya lahir maupun batin, dan menyebarkannya serta berjihad dalam upaya tersebut baik dengan hati, tangan dan lisan.” (Iqtidha’ Shirathil Mustaqim: 2/122)
Para pembaca, mungkin dalam hati kecil ada yang bergumam: “Tidakkah peringatan maulid Nabi ini termasuk bid’ah hasanah?”
Kita katakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَإِيَّاكُمْ وَ مُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Hati-hatilah kalian dari perkara-perkara yang diada-adakan (dalam agama) karena sungguh semua yang diada-adakan (dalam agama) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu adalah sesat.” (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah)
Beranikah seorang yang mengaku cinta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelisihi sabda beliau? RasulullahShallallahu ‘alaihi wa sallam nyatakan setiap bid’ah itu adalah sesat, lalu ia menyatakan bahwa ada bid’ah yang hasanah (baik)?!! Sungguh ironis seorang yang katanya cinta kepada Rasul sehingga sangat berkepentingan untuk memperingati hari kelahirannya, namun dalam mewujudkannya harus menentang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apakah itu hakekat cinta kepada Allah dan Rasul-Nya? Tentu jawabannya ‘Tidak’, karena hakekat cinta kepada Allah dan Rasul-Nya adalah dengan ketaatan yang sempurna kepada keduanya, sebagaimana yang dikandung oleh firman Allah dalam Q.S Ali Imran:31.
Cukuplah sebagai bukti kesesatannya dan bukan hasanah, ketika Rasulullah , para sahabatnya, para tabi’in, tabi’ut tabi’in dan para imam setelah mereka (termasuk imam yang empat), tidak melakukannya dan tidak pernah membimbing umat untuk mengerjakannya. Kalaulah ia hasanah, pasti mereka telah merayakannya dan menyumbangkan segala apa yang mereka punya untuk acara tersebut, namun ternyata mereka tidak melakukannya. Sahabat Abdullah bin Umar radhiallahu anhumaa berkata:“Setiap bid’ah itu sesat walaupun orang-orang menganggapnya hasanah (baik). (Al Ushul I’tiqad Al Lika’i: 1/109)
Al Imam Malik rahimahullah berkata: “Barangsiapa mengada-adakan perkara baru dalam agama yang dia pandang itu adalah baik, sungguh ia telah menuduh bahwa nabi Muhammad telah berkhianat terhadap risalah (yang beliau emban). Karena Allah berfirman (artinya): “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan agama bagi kalian, dan Aku telah lengkapkan nikmat-Ku atas kalian dan Aku telah ridha Islam menjadi agama kalian”. Atas dasar ini, segala perkara yang pada waktu itu (yakni di masa nabi/para sahabat) bukan bagian dari agama, maka pada hari ini pula perkara itu bukan termasuk agama.” (Al I’tisham: 1/49)
Mungkin ada yang berseloroh, kalau melakukannya dengan niatan ibadah maka bid’ah, tapi kalau sekedar memperingati agar lebih mengenal sosok Rasulullah maka mubah, bahkan bisa jadi sunnah atau wajib, karena setiap muslim wajib mengenal Nabinya. Kita katakan kepadanya bahwa itu tidak benar!, karena sungguh ironis seorang yang mengaku cinta kepada NabiShallallahu ‘alaihi wa sallam, mengenalinya kok hanya setahun sekali?! Mengenal sosok beliau tidaklah dibatasi oleh bulan atau tanggal tertentu. Jika ia dibatasi oleh waktu tertentu, apalagi dengan cara tertentu pula, maka sudah masuk kedalam lingkup bid’ah. Lebih dari itu, sangat mustahil atau kecil kemungkinannya bila tidak disertai niat merayakan hari kelahiran beliau , yang ini pun sesungguhnya sudah masuk kedalam lingkup tasyabbuh dengan orang-orang Nashrani yang dibenci oleh Rasulullah sendiri. Sudikah kita mengenal dan mengenang Nabi , namun beliau sendiri tidak suka dengan cara yang kita lakukan?!
Para pembaca, demikianlah apa yang bisa kami sajikan, semoga menjadi pelita dalam kegelapan dan embun penyejuk bagi pencari kebenaran. Amiin, yaa Mujiibas Saailiin.
Kontroversi peringatan Maulid Nabi
Disahkan oleh negara
Di Indonesia, tradisi ini disahkan oleh negara, sehingga pada hari tersebut dijadikan sebagai hari besar dan hari libur nasional. Imam As-Suyuthi dalam kitab Husn Al-Maqosid fi Amal Al-Maulid menerangkan bahwa orang yang pertama kali menyelenggarakan maulid Nabi adalah Malik Mudzofah Ibnu Batati, penguasa dari negeri Ibbril yang terkenal loyal dan berdedikasi tinggi. Mudzorofah pernah menghadiahkan sepuluh ribu dinar kepada Syekh Abu Al-Khatib Ibnu Dihyah yang telah berhasil menyusun sebuah buku riwayat hidup dan risalah Rasulullah dengan judul At-Tanwir fi Maulid Al-Basyir Al-Nazir. Pada masa Abbasiyah, sekitar abad kedua belas masehi, perayaan maulid Nabi dilaksanakan secara resmi yang dibiayai dan difasilitasi oleh khalifah dengan mengundang penguasa lokal. Acara itu diisi dengan puji-pujian dan uraian maulid Nabi, serta dilangsungkan dengan pawai akbar mengelilingi kota diiringi pasukan berkuda dan angkatan bersenjata.
Dua pendapat yang bertentangan
Dilihat dari sudut pandang hukum syarak ada dua pendapat yang bertentangan dalam menangani masalah peringatan maulid Nabi.
Pendapat pertama
Pendapat pertama, yang menentang, mengatakan bahwa maulid Nabi merupakan bid’ah mazmumah, menyesatkan. Pendapat pertama membangun argumentasinya melalui pendekatan normatif tekstual. Perayaan maulid Nabi SAW itu tidak ditemukan baik secara tersurat maupun secara tersirat dalam Al-Quran dan juga Al-Hadis. Syekh Tajudiin Al-Iskandari, ulama besar berhaluan Malikiyah yang mewakili pendapat pertama, menyatakan maulid Nabi adalah bid’ah mazmumah, menyesatkan. Penolakan ini ditulisnya dalam kitab Al-Murid Al-Kalam Ala’amal Al-Maulid.
Pendapat Kedua
Pendapat kedua, yang telah menerima dan mendukung tersebut, beralasan bahwa maulid Nabi adalah bid’ah mahmudah, inovasi yang baik, dan tidak bertentangan dengan syariat. Pendapat kedua diwakili oleh Imam Ibnu Hajar Asqalani dan Imam As-Suyuthi. Keduanya mengatakan bahwa status hukum maulid Nabi adalah bid’ah mahmudah. Yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW, tetapi keberadaannya tidak bertentang dengan ajaran Islam. Bagi As-Suyuti, keabsahan maulid Nabi Muhammad SAW bisa dianalogikan dengan diamnya Rasulullah ketika mendapatkan orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura sebagai ungkapan syukur kepada Allah atas keselamatan Nabi Musa dari kejaran Firaun. maulid Nabi, menurut As-Suyuti, adalah ungkapan syukur atas diutusnya Nabi Muhammad SAW ke muka bumi. Penuturan ini dapat dilihat dalam kitab Al-Ni’mah Al-Kubra Ala Al-Alam fi Maulid Sayyid Wuld Adam.
Sumber :






