Cara Mendidik Anak ala Rasulullah SAW

Pakar-pakar pendidikan di Indonesia menilai bahwa salah satu sebab utama kegagalan pendidikan kita karena para pendidiknya yang gagal. Padahal, salah satu syarat mutlak untuk keberhasilan pendidikan adalah dipilihnya pendidik yang baik. Nah, Rasulullah adalah suri tauladan yang terbaik, karenanya mari kita berkaca dari sepercik cara mendidik anak ala beliau.


Kita dalam hal ini berada dalam lingkaran setan, anak didik tidak berkualitas ternyata karena gurunya yang kurang bermutu, akhirnya pendidikannya gagal. Memang salah satu syarat mutlak untuk keberhasilan pendidikan adalah dipilihnya pendidik yang baik, yang sebelumnya perlu dididik pula. Sebenarnya kalau melihat ke sejarah Nabi, problema ini baru terselesaikan karena Allah Swt. turun tangan.

Anak didik dibentuk oleh empat faktor. Pertama, ayah yang berperan utama dalam membentuk kepribadian anak. Bahkan, dalam Al-Quran hampir semua ayat yang berbicara tentang pendidikan anak, yang berperan adalah ayah. Kedua, yang membentuk kepribadiannya juga adalah ibu; ketiga, apa yang dibacanya (ilmu); dan keempat, lingkungan. Kalau ini baik, anak bisa baik, juga sebaliknya. Begitu pula baik-buruk kadar pendidikan kita.

Empat faktor ini belum tentu semuanya terwujud. Ketika Allah Swt. menetapkan bahwa Nabi Muhammad sebagai utusan-Nya, maka yang membentuk kepribadiannya adalah Allah Swt. Sebab, bila diserahkan kepada masyarakat atau keluarga, maka ia tidak akan sempurna, bisa jadi keliru. Dalam hal ini, Tuhan yang melakukan, sedangkan masyarakat atau keluarga diberi peranan yang sangat sedikit. Itu sebabnya bila telah selesai peranan ayah, maka dia diambil-Nya meninggal dunia. Ini karena Tuhan tidak mau beliau dididik bapaknya. Begitu lahir dibawa ke desa dan ketika usia remaja baru ketemu ibunya. Namun, ibunya pun kemudian diambil-Nya. Selain itu, beliau lahir di lingkungan dengan gaya hidup yang terbelakang, bahkan hampir tidak tersentuh oleh peradaban. Padahal, waktu itu Mesir, Persia, dan India semunya sudah maju. Dalam hal ini, Allah Swt. ingin mendidik langsung beliau untuk menjadi pendidik, yakni figur yang diteladani bagaimana seharusnya mendidik. Itu sebabnya beliau bersabda, Addabanî Rabbî fa Ahsana Ta’dîbi (”Yang mendidik saya itu adalah Tuhan”). Juga, Bu’itstu Mu’alliman (”Saya diutus-Nya menjadi pengajar, pendidik”).

Kita ambil beberapa inti dari kisah hidup Rasulullah Saw. Beliau bersabda, “Bila ingin anak yang membawa namamu itu tumbuh berkembang dengan baik, maka pilih-pilihlah tempat kamu meletakkan spermamu, karena gen itu menurun”. Jadi, sebelum anak lahir kita harus memilih hal yang baik, karena gen ini mempengaruhi keturunan. Pakar pendidikan mengakui bahwa ada faktor genetik dan pendidikan. Walaupun mereka berbeda pendapat yang mana lebih dominan, namun yang jelas keduanya punya pengaruh. Penulis pribadi cenderung berpendapat yang lebih dominan itu sebenarnya pada pendidikan, bukan sperma (gen). Sebagai analogi, bila kita lagi sumpek, masakan kita bisa tidak enak. Di sini ada pengaruh dari emosi dan sikap pada saat membuat suatu masakan. Jadi, bila ingin anak yang baik, maka harus ditanamkan perasaan yang enak, harmonis, dan penuh keagamaan sewaktu memproduksinya. Ini berpengaruh kepada jabang bayi. Ketika membuatnya dalam situasi ketakutan, maka anaknya pun akan menjadi penakut. Anak yang lahir di luar nikah itu berbeda dengan anak yang lahir dari hubungan yang sah. Karena semua orang sadar dalam hati bahwa perzinahan itu buruk, maka hal ini nantinya dapat berpengaruh terhadap anak. Karena itu pula, Nabi Saw. memerintahkan untuk memilih tempat-tempat yang baik saat menanamkan sperma kita dan dianjurkan sebelumnya untuk membaca doa dan tidak dihantui rasa takut atau cemas.

Di dalam Al-Quran diterangkan, Nisâukum hartsun lakum (Isteri kamu adalah ladang buatmu). Di sini Al-Quran mengumpamakan suami sebagai “petani” dan isteri sebagai “ladang”. Kalau petani menanam tomat, apakah apel yang tumbuh? Siapa yang salah, bila si suami menghendaki anak laki-laki namun yang lahir perempuan, petani atau ladangnya? Tentu petani. Setelah ditanam, semestinya benih itu dipelihara. Bila ada hama, maka perlu dipupuk, disirami, dan dipelihara dengan baik. Setelah ada hasilnya, maka perlu dicuci dulu bila ingin dimakan. Dan bila ingin dijual, juga dibersihkan dulu dan dikemas sedemikian rupa agar dapat bermanfaat. Ini sebenarnya pelajaran dalam Al-Quran. Agar buah yang lahir dari kehidupan suami-isteri ini bisa membawa manfaat sebanyak mungkin, maka harus memperhatikan sang isteri (ibu). Dari sini, sekian banyak anjuran untuk memberikan makanan yang bergizi bagi seorang ibu. Di masa Nabi Saw, buah yang paling banyak adalah kurma. Kurma itu memiliki vitamin dan karbohidrat yang tinggi. Nabi Saw. berkata, “Isteri-isteri kamu yang sedang hamil, maka berilah ia kurma agar supaya anaknya lahir sehat dan gagah”.

Hal di atas menunjukkan bahwa jauh sebelum anak dilahirkan, ternyata Islam telah memiliki landasan dan tempat berpijak. Lalu, apa yang perlu diperankan orang tua sekarang? Pertama, satu hal yang perlu digarisbawahi, begitu seorang anak lahir, Islam mengajarkan untuk diadzankan. Walaupun anak itu belum mendengar dan melihat, tapi ini memiliki makna psiko-keagamaan pada pertumbuhan jiwanya. Anak yang baru beberapa hari lahir, kalau ia ketawa, anda jangan menduga bahwa ia ketawa karena atau dengan ibunya, tapi karena ia merasakan kehadiran seseorang. Para pakar mengatakan demikian, karena ada orang yang lahir buta tetap tersenyum saat ibu mendekatinya. Jadi, seorang bayi memiliki rasa pada saat mendengar adzan, juga memiliki jiwa yang bisa berhubungan dengan sekelilingnya. Karena itu, adzan menjadi kalimat pertama yang diucapkan kepadanya. Dan, karena saat membacakan adzan seorang muadzin berhubungan dengan Tuhan, maka inilah yang memberikan dampak bagi perkembangan anak ke depan.

Kedua, sampai umur tujuh hari, kelahiran anak perlu disyukuri (’aqiqah). Kalau begitu, jangan sampai terbetik dalam pikiran ibu/bapak merasa tidak mau atau tidak membutuhkannya, karena saat itu sang anak sudah punya perasaan dan harus disambut dengan penuh syukur (’aqiqah). Misal, ada orang yang mengharapkan anak laki-laki, namun kemudian lahir anak perempuan, akhirnya ia kecewa serta tidak menerima dan menyukurinya. Semestinya perlu disyukuri, baik laki-laki maupun perempuan.

Ketiga, setelah ‘aqiqah, sang anak baru diberi nama yang terbaik karena dalam hadis disebutkan, “Di hari kemudian nanti orang-orang itu akan dipanggil dengan namanya”. Dalam hadis lain dijelaskan, “Nama itu adalah doa dan nama itu bisa membawa pada sifat anak kemudian”. Jadi, pilihlah nama yang baik untuknya.

Nama itu adalah sebuah doa yang menyandangnya. Ada ilustrasi, sebelum perang Badar (2 H.). berkecamuk, ada duel perorangan antara kaum muslim dan musyrik. Ali, Hamzah, dan ‘Ubaidah dari pihak kaum muslim, sedangkan dari pihak kaum musyrik yaitu ‘Utbah, Al-Walid dan Syaibah. Ali (yang tinggi) melawan Utbah (orang yang kecil). Hamzah (singa) berhadapan dengan Syaibah (orang tua). Al-Walid (anak kecil) berhadapan dengan ‘Ubaidah (hamba yang masih kecil). Bisa dibayangkan, bagaimana kalau orang yang tinggi besar berhadapan dengan anak kecil atau orang yang dijuluki “singa” dengan orang tua, siapa yang menang? Yang terjadi, Ali dan Hamzah berhasil membunuh lawannya, sedangkan Ubaidah dan al-Walid tidak ada yang terbunuh hanya keduanya terluka.

Nabi Saw. dipilihkan oleh Allah semua nama yang baik dan sesuai, karena ia adalah doa bagi yang menyandangnya. Misal, Nabi memiliki ibu bernama Aminah (yang memberi rasa aman) dan ayahnya Abdullah (hamba Allah). Yang membantu melahirkan Nabi namanya As-Syaffa (yang memberikan kesehatan dan kesempurnaan). Yang menyusuinya adalah Halimah (perempuan yang lapang dada), jadi Nabi dibesarkan oleh kelapangan dada. Anjuran untuk memilih nama yang mengandung doa juga dimaksudkan agar jangan sampai menimbulkan rasa rendah diri pada sang anak.

Keempat, mendidik anak bagi Nabi Saw. adalah menumbuhkembangkan kepribadian sang anak dengan memberikan kehormatan kepadanya, sehingga beliau sangat menghormati anak-cucunya. Bila memang sejak kecil ia sudah memiliki perasaan, maka jangan sampai ada perlakuan yang menjadikannya merasa terhina. Allah merahmati seseorang yang membantu anaknya untuk berbakti kepada orang tuanya. Nabi Saw. pernah ditanya, “Bagaimana seseorang membantu anaknya supaya ia berbakti?”, Nabi berkata: “Janganlah ia dibebani (hal) yang melebihi kemampuannya, memakinya, menakut-nakutinya, dan menghinanya”.

Ada sebuah riwayat, seorang anak lelaki digendong oleh Nabi dan anak itu pipis, lantas ibunya langsung merebut anaknya itu dengan kasar. Nabi kemudian bersabda, “Hai, bajuku ini bisa dibersihkan oleh air, tetapi hati seorang anak siapa yang bisa membersihkan”. Riwayat lain menyebutkan bahwa Nabi berkata, “Jangan, biarkan ia kencing”. Dari hal ini, muncul ketentuan, bila anak laki-laki kencing cukup dibasuh, sedangkan bila anak perempuan dicuci dengan sabun. Riwayat tadi memberi pelajaran bahwa sikap kasar terhadap seorang anak dapat mempengaruhi jiwanya sampai kelak ia dewasa.

Namun sisi lain, ada satu hal di mana Nabi sangat hati-hati dalam persoalan anak. Ketika Nabi lagi di masjid, ada orang yang kirim kurma, kemudian cucunya datang dan mengambil sebuah kurma lalu dimakannya. Nabi bertanya kepada ibunya, “Ini anak tadi mengambil kurma dari mana?” Sampai akhirnya, dipanggilnya Saidina Hasan dan dicongkel kurma dari mulutnya. Ini maknanya apa? Nabi tidak mau anak cucunya itu memakan sesuatu yang haram, walaupun ia masih kecil dan tidak ada dosa baginya, karena itu akan memberikan pengaruh kepadanya kelak ia besar.

Ada cerita dari pengalaman seorang ibu yang pendidikannya hanya sampai SD dan memiliki 13 anak, tetapi semuanya berhasil. Suatu ketika, ada orang yang bertanya kepada si ibu itu, “Doa apa yang dipakai ibu sehingga semuanya berhasil?” Jawabnya, “Saya dan suami saya tidak banyak berdoa. Tapi, bila anak saya bersalah atau saya tidak senang perbuatannya, saya selalu berkata, “Mudah-mudahan Tuhan memberimu petunjuk”. Jadi, anak ini tidak dimaki, dikutuk, atau dimarahi. Dan, kami kedua orang tuanya tidak pernah memberi makan mereka dengan makanan yang haram”.


Oleh : Prof.DR. M Quraish Shihab
Selasa, 07 Januari 2014
Posted by suqa bintang

CARA MAKAN & MINUM RASULULLAH SAW

“Sesungguhnya Nabi saw menjilati jari jemarinya (sehabis makan) tiga kali.”(Diriwayatkan oleh Muhammad bin Basyar, dari`Abdurrahman bin Mahdi, dari Sufyan,dari Sa’id bin Ibrahim, dari salah seorang anak Ka’ab bin Malik, yang bersumber dari bapak nya.)
RASULULLAH SAW

• Nama Ibnul Ka’ab bin Malik (putera Ka’ab bin Malik r.a.) di sini tidak dijelaskan,sedangkan Ka’ab mempunyai anak dua orang,yaitu`Abdullah dan`Abdurrahman. Namun demikian keduanya punya tsiqat (dapat diterima periwayatannya),dan keduanya merupakan tabi’in besar.

“Bila Nabi saw selesai makan, beliau menjilati jari jemarinya yang tiga.”(Diriwayatkan oleh al Hasan bin `Ali al Khilali, dari `Affan, dari Hammad bin Salamah, dari Tsabit, yang bersumber dari Anas r.a.)

• Yang dimaksud jari yang tiga ,yakni: jari tengah, jari telunjuk dan ibu jari.

JENIS ROTI YANG DIMAKAN OLEH RASULULLAH SAW
“Keluarga Nabi saw tidak pernah makan roti sya’ir sampai kenyang dua hari berturut-turut hingga Rasulullah saw wafat.”(Diriwayatkan oleh Muhammad bin al Matsani, dan diriwayatkan pula oleh Muhammad bin Basyar, keduanya menerima dari Muhammad bin Ja’far, dari Syu’bah, dari Ishaq, dari Abdurrahman bin Yazid, dari al Aswad bin Yazid, yang bersumber dari `Aisyah r.a.)

• Sya’ir,khintah dan bur, semuanya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan “gandum” sedangkan sya’ir merupakan gandum yang paling rendah mutunya. Kadang kala ia dijadikan makanan ternak, namun dapat pula dihaluskan untuk makanan manusia. Roti yang terbuat dari sya’ir kurang baik mutunya sya’ir lebih dekat kepada jelai daripada gandum.

• Abdurrahman bin Yazid dan al Aswad bin Yazid bersaudara, keduanya rawi yang tsiqat.”Rasulullah saw. tidak pernah makan di atas meja dan tidak pernah makan roti gandum yang halus, hingga wafatnya.”(Diriwayatkan oleh `Abdullah bin `Abdurrahman, dari’Abdullah bin `Amr –Abu Ma’mar-,dari `Abdul Warits, dari Sa’id bin Abi `Arubah, dari Qatadah, yang bersumber dari Anas r.a.)

LAUK PAUK YANG DIMAKAN RASULULLAH SAW
“Sesungguhnya Rasulullah bersabda: “Saus yang paling enak adalah cuka.”
Abdullah bin `Abdurrahman berkata : “Saus yang paling enak adalah cuka.”(Diriwayatkan oleh Muhammad bin Shal bin `Askar dan `Abdullah bin`Abdurrahman,keduanya menerima dari Yahya bin Hasan,dari Sulaiman bin Hilal, Hisyam bin Urwah, dari bapaknya yang bersumber dari `Aisyah r.a.)

“Rasulullah saw bersabda :
“Makanlah minyak zaitun dan berminyaklah dengannya. Sesungguhnya ia berasal dari pohon yang diberkahi.”(Diriwayatkan oleh Mahmud bin Ghailan, dari Abu Ahmad az Zubair, dan diriwayatkan pula oleh Abu Nu’aim, keduanya menerima dari Sufyan, dari ` Abdullah bin `Isa, dari seorang laki-laki ahli syam yang bernama Atha’, yang bersumber dari Abi Usaid r.a.)

• Abi Usaid adalah `Abdullah bin Tsabit az Zarqi.

“Nabi saw  menggemari buah labu. maka (pada suatu hari) beliau diberi makanan itu, atau diundang untuk makan makanan itu (labu). Aku pun mengikutinya, maka makanan itu (labu) kuletakkan dihadapannya, karena aku tahu beliau menggemarinya. (Diriwayatkan oleh Muhammad bin Basyar, dari Muhammad bin Ja’far, dan diriwayatkan pula oleh Abdurrahman bin Mahdi,keduanya menerima dari Syu’bah, dari Qatadahyang bersumber dari Anas bin Malik r.a.)

“Nabi saw. menyenangi kue-kue manis (manisan) dan madu.”(Diriwayatkan oleh Ahmad bin Ibrahim ad Daruqi, juga diriwayatkan oleh Salamah bin Syabib dan diriwayatkan pula oleh Mahmud bin Ghailan, mereka menerimanya dari Abu Usamah, dari Hisyam bin `Urwah yang bersumber dari `Aisyah r.a.)

“Nabi saw diberi makan daging, maka diambilakan baginya bagian dzir’an.Bagian dzir’an kesukaannya. Maka Rasulullah saw Mencicipi sebagian daripadanya. “(Diriwayatkan oleh Washil bin `Abdul A’la, dari Muhammad bin Fudlail, dari Abi Hayyan at Taimi, dari Abi Zar’ah, yang bersumber dari Abu Hurairah r.a.)

• Dzir’an adalah bagian tubuh binatang dari dengkul sampai bagian kaki.
“Daging yang paling baik adalah punggung.”(Diriwayatkan oleh Mahmud bin Ghailan, dari Abu Ahmad, dari Mis’ar, dari Syaikhan, dari Fahm,yang bersumber dari `Abdullah bin Ja’far r.a.)

• Namanya adalah Muhammad bin `Abdullah, disebut pula Muhammad bin `Abdurrahman, juga disebut Abu Hay.

BUAH-BUAHAN YANG DIMAKAN RASULULLAH SAW
“Nabi saw memakan qitsa dengan kurma (yang baru masak).”(Diriwayatkan oleh Isma’il bin Musa al Farazi, dari Ibrahim bin Sa’id, dari ayahnya yang bersumber dari `Abdullah bin Ja’far r.a.)

• Qitsa adalah sejenis buah-buahan yang mirip mentimun tetapi ukurannya lebih besar (Hirbis)
“Sesungguhnya Nabi saw memakan semangka dengan kurma (yang baru masak)”(Diriwayatkan oleh Ubadah bin `Abdullah al Khaza’i al Bashri, dari Mu’awiyah bin Hisyam,dari Sufyan, dari Hisyam bin `Urwah, dari bapaknya, yang bersumber dari `Aisyah r.a.)

DO’A RASULULLAH SAW. SEBELUM DAN SESUDAH MAKAN
“Pada suatu hari, kami berada di rumah Rasulullah saw, maka Beliau menyuguhkan suatu makanan. Aku tidak mengetahui makanan yang paling besar berkahnya pada saat kami mulai makan dan tidak sedikit berkahnya di akhir kami makan.” Abu Ayub bertanya : “Wahai Rasulullah, bagaimanakah caranya hal ini bisa terjadi?” Rasulullah saw bersabda : “Sesungguhnya kami membaca nama Allah waktu akan makan, kemudian duduklah seseorang yang makan tanpa menyebut nama Allah, maka makannya disertai syetan.”(Diriwayatkan oleh Qutaibah Dari Ibnu Luhai’ah, dari Yazid bin Abi Habib, dari Rasyad bin Jandal al Yafi’I, dari Hubeib bin Aus, yang bersumber dari Abu Ayub al Anshari r.a.)
“Rasulullah saw bersabda : “bila salah seorang dari kalian makan,tapi lupa menyebut nama Allah atas makanan itu,maka hendaklah ia membaca :”Bismillahi awwalahu wa akhirahu.” (Dengan nama Allah pada awal dan akhirnya).(Diriwayatkan oleh Yahya bin Musa, dari abu Daud, dari Hisyam ad Distiwai, dari Budail al Aqili, dari `Abdullah bin `Ubaid bin `Umair, dari Ummu Kultsum, yang bersumber dari `Aisyah r.a.)

• Ummu Kultsum binti `Uqbah bin Abi Mu’ith al Umawiyah, adalah salah seorang sahabat Rasulullah saw. dan ia merupakan saudara seibu `Utsman bin Affan r.a.”Apabila Rasulullah saw. selesai makan, maka Beliau membaca : “Alhamdulillahil ladzi ath’amana wa saqana wa ja’alana muslimin.” (Segala puji bagi Allah Yang memberi makan kepada kami, memberi minum kepada kami dan menjadikan kami orang-orang islam)(Diriwayatkan oleh Mahmud Ghailan, dari Abu Ahmad az Zubairi, dari Sufyan as Tsauri,dari Abu Hasyim, dari Ibnu Isma’il bin Riyah, dari bapaknya (Riyah bin `Ubaid), yang bersumber dari Abu Sa’id al khudri r.a.)

“Adapun Rasulullah saw, bila hidangan makan telah diangkat dari hadapannya,maka beliau membaca :”Alhamdulillahi hamdan katsiran thayyiban mubarakan fihi, ghaira muwadda’iw wa la mustaghnan `anhu Rabbana.” (Segala puji bagi Allah, puji yang banyak tiada terhingga. Puji yang baik lagi berkah padanya Puji yang tidak pernah berhenti. Dan puji tidak akan mampu lisan menuturkannya,ya Allah Rabbal `Alamin) (Diriwayatkan oleh Muhammad bin Basyar, dari Yahya bin Sa’id, dari Tsaur bin Yazid, dari Khalid bin Ma’danyang bersumber dari Abu Umamah r.a.)

CARA MINUM RASULULLAH
“Sesungguhnya Rasulullah saw minum air zamzam sambil berdiri. “(Diriwayatkan oleh Ahmad bin Mani’, dari Husyaim, dari `Ashim al Ahwal dan sebagainya,dari Sya’bi, yang bersumber dari Ibnu `Abbas r.a.)

“Sesungguhnya Rasulullah saw menarik nafas tiga kali pada bejana bila Beliau minum. Beliau bersabda : “Cara seperti ini lebih menyenangkan dan menimbulkan kepuasan.”(Diriwayatkan oleh Qutaibah bin Sa’id, dan diriwayatkan pula oleh Yusuf bin Hammad,keduanya menerima dari `Abdul Warits bin Sa’id, dari Abi `Ashim, yang bersumber dari Anas bin Malik r.a.)

MINUMAN RASULULLAH SAW
“Minuman yang paling disukai Rasulullah saw adalah minuman manis yang dingin.”(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi `Umar, dari Sufyan, dari Ma’mar, dari Zuhairi, dari `Urwah,yang bersumber dari `Aisyah r.a.)

TEMPAT MINUM RASULULLAH SAW
TEMPAT MINUM RASULULLAH SAW

Anas bin Malik r.a. memperlihatkan kepada kami tempat minuman yang terbuat dari kayu. Tempat minuman itu tebal dan dililit dengan besi”. kemudian anas r.a.menerangkan :
“Wahai Tsabit! Inilah tempat minum Rasulullah saw.”(Diriwayatkan oleh al Husain bin al Aswad al Baghdadi, dari `Amr bin Muhammad, dari `Isa bin Thuhman, yang bersumber dari Tsabit r.a.)
“Sungguh ke dalam cangkir ini telah kutuangkan berbagai minuman untuk Rasulullah saw., baik itu air, nabidz, madu ataupun susu.”(Diriwayatkan oleh Abdullah bin Abdurrahman,dari Hammad bin Salamah, dari Humaid dan Tsabit, yang bersumber dari Anas bin Malik r.a.)

• Nabidz adalah air kurma, yakni beberapa biji kurma dimasukkan ke dalam air kemudian dibiarkan (semalam) sampai airnya terasa manis.
Senin, 06 Januari 2014
Posted by suqa bintang

Di manakah Allah SWT Berada? Ini Jawabannya

Saya pernah ditanya teman, di manakah Allah? Saya jawab, Allah di atas ‘arsy atau di atas langit. Kemudian teman saya itu berkata, "Kamu salah karena kamu mengikuti akidah kufur kaum wahabi. Yang benar adalah Allah maujudun bilamakan (Allah ada dan tak bertempat).’’

Saya bingung Ustaz, karena saya dibilang sesat oleh teman tadi. Sebenarnya, Allah ada di mana?

Di mana Allah berada? Pastinya hanya Allah sendiri Yang Maha Mengetahui di mana diri-Nya berada. Memang benar Allah tidak terikat dan terhukumi oleh ruang dan waktu. Di mana zat-Nya bersemayam tak seorang hamba pun yang dapat memastikannya.

Tapi, jika kita mau jujur secara ilmiah dan mau mengakui kekurangan, tidak sulit menemukan jawaban di manakah Allah berada. Imam asy-Syafi’i berkata: Berbicara tentang sunah yang menjadi pegangan saya, murid-murid saya, dan para ahli hadis yang saya lihat dan yang saya ambil ilmunya, seperti Sufyan, Malik, dan yang lain, adalah ikrar seraya bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq selain Allah, dan bahwa Muhammad itu adalah utusan Allah, serta bersaksi bahwa Allah itu di atas ‘arsy di langit dan dekat dengan makhluk-Nya.” (Kitab I’tiqad al-Imamil Arba’ah, bab 4).

Demikian juga, diyakini oleh para imam mazhab, yaitu Imam Malik bin Anas, Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi), dan Imam Ahmad Ibnu Hambal (Imam Hambali). Tentang hal ini, silakan merujuk pada kitab I’tiqad Al-Imamil Arba’ah karya Muhammad bin Abdirrahman al-Khumais.

Allah berada di ‘arsy dan ‘arsy-Nya di langit, sebagaimana digambarkan dalam ayat berikut: Allah Yang Maha Pemurah bersemayam di atas ‘arsy.’’ (QS Thaha: 5). Ayat tersebut begitu tegas menjelaskan bahwa Allah berada di ‘arsy.

Dalam ayat lain, dijelaskan pula bahwa zat Allah berada di langit. Apakah kamu merasa aman terhadap Zat yang di langit (yaitu Allah) kalau Dia hendak menjungkir-balikkan bumi beserta kamu sekalian sehingga dengan tiba-tiba bumi itu berguncang.’’ (QS al-Mulk: 16)

Juga dijelaskan dalam ayat ini: Malaikat-malaikat dan Jibril naik kepada Rabb-Nya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun.’’ (QS al-Ma’arij: 4). Ayat tersebut menggambarkan ketinggian zat Rabb.

Dalam hadis dijelaskan pula, Rasulullah bersabda: Setelah selesai menciptakan makhluk-Nya di atas ‘arsy, Allah menulis, ‘Sesungguhnya rahmat-Ku mendahului murka-Ku’.” (HR Bukhari-Muslim)


Sumber : Ustaz Bachtiar Nasir
Minggu, 29 Desember 2013
Posted by suqa bintang

Selamat Hari Ibu : Bisakah Kita Membalas Kebaikan Ibu ?

Dalam sebuah Hadits :

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ :يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ، قَالَ أَبُوْكَ
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu‘anhu, beliau berkata :

"Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu."
(HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548)

Dan saat melahirkanmu, kebesaran Allah menyelimuti kita berdua
Malaikat tersenyum diantara peluh dan erangan rasa sakit,
Yang tak pernah bisa ibu ceritakan kepada siapapun

Bisakah Kita Membalas Kebaikan Ibu?

Suatu hari, Ibnu Umar melihat seseorang yang sedang menggendong ibunya sambil thawaf mengelilingi Ka’bah. Orang tersebut lantas berkata kepadanya, “Wahai Ibnu Umar, menurut pendapatmu apakah aku sudah membalas kebaikan ibuku?”

Ibnu Umar menjawab, “Belum, meskipun sekadar satu erangan ibumu ketika melahirkanmu. Akan tetapi engkau sudah berbuat baik. Allah akan memberikan balasan yang banyak kepadamu terhadap sedikit amal yang engkau lakukan.” (Kitab al-Kabair karya adz-Dzahabi).

Kisah di atas memberikan pelajaran berharga kepada kita bahwa setiap anak tidak akan dapat membalas jasa orang tuanya, kecuali ia menemukan orang tuanya sebagai budak, lalu dibeli dan dimerdekakan. (HR Muslim). Dalam hadis lain, “Berbuat baik kepada kedua orang tua itu lebih utama daripada shalat, sedekah, puasa, haji, umrah, dan berjihad di jalan Allah.” (HR Thabrani).

Apakah masih ada kewajiban berbuat baik kepada orang tua setelah keduanya wafat? Sabda Nabi SAW, “Masih, yaitu mendoakannya, memohonkan ampunan untuknya, menunaikan janjinya, memuliakan temannya, dan menyambung hubungan kerabat yang tidak tersambung kecuali dengannya.” (HR Abu Dawud, Ibnu Hibban, dan al-Hakim).

Sejarah mencatat, banyak orang hebat yang lahir dari seorang ibu yang juga hebat. Kita tidak akan dapat menjadi hebat seperti sekarang tanpa sentuhan darinya. Maka, tak berlebihan jika ada ungkapan, Al-Jannatu tahta aqdami al-ummahat”, surga berada di bawah telapak kaki ibu.

Karena itu, ketika seorang laki-laki berhijrah dari Yaman kepada Nabi SAW dan ingin berjihad. Kemudian, Nabi SAW bertanya, “Apakah di Yaman masih ada kedua orang tuamu?”

“Masih ya Rasulullah” jawab laki-laki itu.

Nabi SAW bersabda, “Kembalilah kepada kedua orang tuamu dan mintalah izin darinya. Jika keduanya memberi izin maka engkau boleh berjihad dan jika keduanya tidak mengizinkan maka berbuat baiklah kepadanya, karena hal itu merupakan sesuatu yang paling baik yang engkau bawa untuk bertemu dengan Allah setelah tauhid.” (HR Ahmad dan Ibnu Hibban).

Lalu, datang laki-laki lain kepada Nabi SAW meminta baiat untuk berangkat hijrah. Ia berkata, “Aku datang kepadamu, sehingga membuat kedua orang tuaku menangis.”
Kemudian Nabi SAW bersabda, “Kembalilah kepada keduanya dan buatlah keduanya tertawa, sebagaimana engkau telah membuat keduanya menangis.” (HR Abu Dawud, Nasa’i, dan al-Hakim).

Ibu memiliki peran yang tak dapat digantikan oleh siapa pun. Dialah yang mencetak generasi unggul. Maka, tidaklah berlebihan jika seorang penyair mengungkapkan, Al-Ummu madrasatun, in a’dadtahaa a’dadta sya’ban thayyiba al-a’raaqi. Ibu itu ibarat sebuah sekolah, apabila kamu persiapkan dengan baik, berarti kamu telah mempersiapkan suatu bangsa dengan dasar yang baik.

Dalam hadis lain, Rasul SAW menempatkan ibu sebagai orang yang paling utama untuk dihormati. Beliau memerintahkan umatnya untuk senantiasa memuliakan ibunya, kemudian menyayangi ibunya. Setelah itu, barulah bapak. Wallahu a’lam.


Dikutip dari Hikmah Republika edisi 29 Maret 2012 dengan judul: Membalas Kebaikan Ibu
Sabtu, 21 Desember 2013
Posted by suqa bintang

Polemik ucapan selamat natal dari seorang muslim kepada umat Kristen Dan pandangan Gus Dur

Sekarang sedang ribut berita soal ucapan selamat natal dari seorang muslim kepada umat Kristen yang diharamkan oleh ulama Aceh. Alasannya, perayaan Natal merupakan ritual keagamaan non-Muslim yang tidak dibenarkan bagi umat Islam untuk mengikutinya.

"Haram juga ucapan Natal, jangankan ikut mengucapkan, menyerupai saja dengan yang bukan budaya Islam sudah haram, apa lagi ikut terlibat dengan mengucapkannya," kata ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh, Abdul Karim Syeikh,

Sejak dulu sebenarnya masalah seperti ini sudah menjadi polemik di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Ada sebagian yang menilai haram, ada juga yang tidak. Nah, untuk memperkaya referensi, ada baiknya anda tahu bagaimana pendapat Gus Dur soal masalah ini.


Gus Dur pernah menulis artikel di Koran Suara Pembaruan pada 20 Desember 2003 berjudul: Harlah, Natal dan Maulid. Menurut Gus Dur , kata Natal yang menurut arti bahasa sama dengan kata harlah (hari kelahiran), hanya dipakai untuk Nabi Isa al-Masih belaka. Jadi ia mempunyai arti khusus, lain dari yang digunakan secara umum -seperti dalam bidang kedokteran ada istilah perawatan pre-natal yang berarti "perawatan sebelum kelahiran".

Dengan demikian, maksud istilah 'Natal' adalah saat Isa Al-Masih dilahirkan ke dunia oleh 'perawan suci' Maryam. Karena itulah ia memiliki arti tersendiri, yaitu saat kelahiran anak manusia bernama Yesus Kristus untuk menebus dosa manusia.

Sedangkan Maulid, Gus Dur menjelaskan, adalah saat kelahiran Nabi Muhammad Saw. Pertama kali dirayakan kaum Muslimin atas perintah Sultan Shalahuddin al-Ayyubi atau dalam dunia barat dikenal sebagai Saladin, dari Dinasti Mamalik yang berkebangsaan Kurdi. Tujuannya untuk mengobarkan semangat kaum Muslimin, agar menang dalam perang Salib (crusade).

Dia memerintahkan membuat peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad, enam abad setelah Rasulullah wafat. Peristiwa Maulid itu hingga kini masih dirayakan dalam berbagai bentuk, walaupun Dinasti Sa'ud melarangnya di Saudi Arabia. Karya-karya tertulis berbahasa Arab banyak ditulis dalam puisi dan prosa untuk menyambut kelahiran Nabi Muhammad itu.

Dengan demikian, Gus Dur melanjutkan, dua kata (Natal dan Maulid) mempunyai makna khusus, dan tidak bisa disamakan. Dalam bahasa teori Hukum Islam (fiqh) kata Maulid dan Natal adalah "kata yang lebih sempit maksudnya, dari apa yang diucapkan" (yuqlaqu al'am wa yuradu bihi al-khash). Penyebabnya adalah asal-usul istilah tersebut dalam sejarah perkembangan manusia yang beragam. Artinya jelas, Natal dipakai orang-orang Kristiani, sedangkan maulid dipakai orang-orang Islam.

Menurut Gus Dur , Natal dalam kitab suci Alquran disebut sebagai "yauma wulida" (hari kelahiran, yang secara historis oleh para ahli tafsir dijelaskan sebagai hari kelahiran Nabi Isa, seperti terkutip: "kedamaian atas orang yang dilahirkan (hari ini)" (salamun yauma wulid) yang dapat dipakaikan pada beliau atau kepada Nabi Daud. Sebaliknya, firman Allah dalam surat al-Maryam: "Kedamaian atas diriku pada hari kelahiranku" (al-salamu 'alaiyya yauma wulidtu), jelas-jelas menunjuk kepada ucapan Nabi Isa.

Bahwa kemudian Nabi Isa 'dijadikan' Anak Tuhan oleh umat Kristiani, adalah masalah lain lagi. Artinya, secara tidak langsung Natal memang diakui oleh kitab suci al-Qur'an, juga sebagai kata penunjuk hari kelahiran beliau, yang harus dihormati oleh umat Islam juga. Bahwa, hari kelahiran itu memang harus dirayakan dalam bentuk berbeda, atau dalam bentuk yang sama tetapi dengan maksud berbeda, adalah hal yang tidak perlu dipersoalkan.

"Jika penulis ( Gus Dur ) merayakan Natal adalah penghormatan untuk beliau (Isa) dalam pengertian yang penulis yakini, sebagai Nabi Allah SWT."

Dengan demikian, Gus Dur melanjutkan, "menjadi kemerdekaan bagi kaum Muslimin untuk turut menghormati hari kelahiran Nabi Isa, yang sekarang disebut hari Natal. Mereka bebas merayakannya atau tidak, karena itu sesuatu yang dibolehkan oleh agama. Penulis ( Gus Dur ) menghormatinya, kalau perlu dengan turut bersama kaum Kristiani merayakannya bersama-sama."

Dalam litelatur fiqih, Gus Dur mengimbuhkan, jika seorang muslim duduk bersama-sama dengan orang lain yang sedang melaksanakan peribadatan mereka, seorang Muslim diperkenankan turut serta duduk dengan mereka asalkan ia tidak turut dalam ritual kebaktian. Namun hal ini masih merupakan ganjalan bagi kaum muslimin pada umumnya, karena kekhawatiran mereka akan dianggap turut berkebaktian yang sama.

"Karena itulah, kaum Muslimin biasanya menunggu di sebuah ruangan, sedangkan ritual kebaktian dilaksanakan di ruang lain. Jika telah selesai, baru kaum Muslimin duduk bercampur dengan mereka untuk menghormati kelahiran Isa al-Masih."


sumber :
merdeka.com & Suara Pembaruan
Selasa, 17 Desember 2013
Posted by suqa bintang
Tag :

Zakat : Definisi, Sejarah, Hukum dan Fungsinya


BAB I PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Islam adalah sebuah sistim yang sempurna dan komprehensif. Dengan Islam, Allah memuliakan manusia, agar dapat hidup dengan nyaman dan sejahtera di muka bumi ini. Allah menyempurnakan kenyamanan kehidupan manusia, pada awalnya dengan memberi petunjuk kepadanya tentang identitas dirinya yang sesungguhnya. Allah mengajarkan kepadanya bahwa ia adalah seorang hamba yang dimiliki oleh Tuhan yang maha Esa dan bersifat dengan sifat-sifat kesempurnaan. Selanjutnya Allah memberikan sarana-sarana untuk menuju kehidupan yang mulia dan memungkinkan dirinya melakukan ibadah. Namun demikian, sarana-sarana tersebut tidak akan dapat diperoleh kecuali dengan jalan saling tolong menolong antar sesama atas dasar saling menghormati, dan menjaga hak dan kewajiban sesama.

Diantara sarana-sarana menuju kebahagian hidup manusia yang diciptakan Allah melalui agama Islam adalah disyariatkannya Zakat. Zakat disyariatkan dalam rangka meluruskan perjalanan manusia agar selaras dengan syarat-syarat menuju kesejahteraan manusia secara pribadi dan kesejahteraan manusia dalam hubungannya dengan orang lain. Zakat berfungsi menjaga kepemilikan pribadi agar tidak keluar dari timbangan keadilan, dan menjaga jarak kesenjangan sosial yang menjadi biang utama terjadinya gejolak yang berakibat runtuhnya ukhuwah, tertikamnya kehormatan dan robeknya integritas bangsa.

B. RUMUSAN MASALAH
  1. Apakah definisi Zakat?
  2. Bagaimana sejarah pensyariatan Zakat?
  3. Apa hukum dan dalil Zakat?
  4. Apa hikmah dan fungsi zakat?

C. TUJUAN 
  1. untuk mengetahui definisi zakat
  2. untuk mengetahui bagaimana sejarah pensyariatan zakat
  3. untuk mengetehui hukum dan dalil zakat
  4. untuk mengetahui hikmah dan fungsi zakat

BAB II PEMBAHASAN

A. DEFINISI ZAKAT
Zakat adalah kata bahasa Arab “az-zakâh”. Ia adalah masdar dari fi’il madli “zakâ”, yang berarti bertambah, tumbuh dan berkembang. Ia juga bermakna suci. Dengan makna ini Allah berfirman: 

قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّاهَا (الشمس: 9

Artinya: “Sungguh beruntung orang yang mensucikan hati”. (QS. As-Syams: 9)

Secara istilah fiqhiyah, zakat ialah sebuah ungkapan untuk seukuran yang telah ditentukan dari sebagian harta yang wajib dikeluarkan dan diberikan kepada golongan-golongan tertentu, ketika telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Harta ini disebut zakat karena sisa harta yang telah dikeluarkan dapat berkembang lantaran barakah doa orang-orang yang menerimanya. Juga karena harta yang dikeluarkan adalah kotoran yang akan membersihkan harta seluruhnya dari syubhat dan mensucikannya dari hak-hak orang lain di dalamnya.

Selain nama zakat, berlaku pula nama shadaqah. Shadaqah mempunyai dua makna. Pertama ialah harta yang dikeluarkan dalam upaya mendapatkan ridho Allah. Makna ini mencakup shadaqah wajib dan shadaqah sunnah (tathawwu’). Kedua adalah sinonim dari zakat. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 60:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ (التوبة : 60) 

Artinya: “Sesungguhnya shadaqah-shadaqah itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana”. (QS. At-Taubah: 60) 

Makna As-Shadaqat dalam ayat tersebut adalah shadaqah yang wajib (zakat), bukan shadaqah tathawwu’. 
Selanjutnya makna shadaqah disesuaikan dengan konteks pembicaraan dan pembahasannya. Jika konteknya adalah zakat, maka shadaqah berarti zakat dan begitu pula sebaliknya.

B. SEJARAH PENSYARIATAN ZAKAT 
Pada dasarnya, kewajiban zakat bukan khususiah ummat Islam. Zakat telah disyariatkan kepada umat-umat terdahulu. Dalam Islam, pensyariatan zakat dilakukan dalam beberapa fase. Pada periode Mekah, sebenarnya telah turun ayat-ayat tentang perintah zakat, diantaranya adalah firman Allah:

وَالَّذِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَعْلُومٌ ، لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ (المعارج: 24-25)

Artinya: “dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta)”. (QS. Al-Ma’arij: 24-25)

Ibnu Hajar Al-‘Asqalani mengatakan bahwa mengenai awal turunya perintah zakat terdapat perselisihan pendapat dikalangan ulama. Ibnu Huzaimah dalam shahihnya mengatakan bahwa kewajiban zakat turun sebelum hijrah. Menurut pendapat yang shahih, dan menjadi pendapat mayoritas ulama, pensyariatan zakat terjadi pada tahun ke-8 setelah Rasulullah SAW melakukan hijrah dari Mekah ke Madinah, sebelum diturunkannya kewajiban puasa ramadhan.

C. HUKUM DAN DALIL ZAKAT
Zakat adalah salah satu rukun Islam. Ia adalah wajib berdasarkan dalil-dalil qath’i dan merupakan perkara ma’lum fiddin bid dharurah, sehingga keraguan dan keingkaran akan kewajiban zakat menyebabkan kekufuran. Dalil terpenting kewajiban zakat adalah: 

أَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ (البقرة: 43)

Artinya: “Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat”. (QS. Al-Baqarah: 43)

Perintah semacam ini, diulang hingga pada 32 tempat dalam al-Quran. Hal ini menunjukkan bahwa kedudukan zakat sangat penting dalam syariat Islam.

Dalil-dalil zakat dalam hadits juga sangat banyak, diantaranya adalah sabda Rasulullah SAW: 

بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة، والحج، وصوم رمضان (رواه البخاري ومسلم وغيرهما)

Artinya: “Islam dibangun di atas lima perkara: Bersaksi tiada Tuhan selan Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, menunaikan haji dan puasa ramadhan”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits yang disepakati keshahihannya (al-muttafaq alaih) disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada Mu’adz ketika ia diutus ke Yaman: “Jika mereka taat, maka kabarkanlah bahwa Allah mewajibkan mereka shadaqah yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan dikembalikan kepada orang-orang faqir mereka”.

Disamping ayat al-Quran dan hadits, kewajiban zakat juga disokong dengan konsensum ulama (ijma’). Ulama Islam dalam setiap masa hingga saat ini sepakat akan kewajiban zakat ini. Para sahabatpun sepakat bahwa orang-orang yang tidak mau mengeluarkan zakat boleh diperangi. 

D. HIKMAH DAN FUNGSI ZAKAT
Hikmah dan fungsi zakat sangat banyak dan tidak dapat dimuat secara keseluruhan dalam lembar-lembar makalah ini. Yang jelas, secara global hikmah dan fungsinya kembali kepada kebaikan pemberi dan penerima zakat, yang pada tahap selanjutnya, memberikan kebaikan dan kesejahteraan sosial secara menyeluruh. Berikut adalah sebagian hikmah dan fungsi zakat:
1. Zakat dapat membiasakan muzakki (pemberi zakat) untuk bersifat dermawan, dan melepaskan dirinya dari sifat-sifat bakhil, apalagi jika ia mampu merasakan manfaatnya, serta menyadari bahwa zakat mampu mengembangkan harta yang dimiliki.
2. Zakat dapat memperkuat jalinan ukhuwah dan mahabbah antara diri muzakki dan orang lain. Jika kepopuleran zakat dapat tergambarkan, hingga setiap muslim sadar diri untuk menunaikannya, maka tergambarkan pula nuansa kasih sayang, kuatnya persatuan, dan teguhnya persaudaraan. 
3. Zakat mampu memperkecil jarak kesenjangan sosial, menghilangkan kecemburuan sosial dan meredam tingkat kejahatan.
4. Zakat mampu mengentaskan kemiskinan yang pada akhirnya memperkecil angka pengangguran dan membangkitkan geliat perekonomian.
5. Zakat adalah sarana yang paling manjur dalam mensucikan hati dari sifat-sfat dengki, hasud dan dendam, dimana ketiga sifat ini adalah penyakit utama masyarakat yang paling mematikan. Dalam hal ini Allah berfirman:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا (التوبة: 103)

Artinya: “ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka”. (QS. At-Taubah: 103)

6. Zakat menghilangkan sifat cinta dunia, yang merupakan sumber segala kesalahan
7. Zakat adalah pelebur dosa dan penyembuh berbagai macam penyakit 
 
BAB III PENUTUP

A. KESIMPULAN
Kewajiban zakat adalah keajaiban Islam. Uraian-uraian di atas adalah diantara bukti-bukti akan hal itu. Tidak ada satu pun syariat Islam yang tidak memberikan kesejahteraan kepada umat, tidak terkecuali zakat, disamping ia sebagai modal dalam usaha mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan mendapatkan ridhoNya, yang selanjutnya mendapatkan rahmatNya di Surga. 

Dari defenisi, sejarah, hukum dan hikmah dan fungsinya, jelas zakat meyakinkan sebuah janji, akan tegaknya nilai-nilai kemanusiaan, terpupuknya rasa persatuan, dan wujudnya kesejahteraan dan keberuntungan di dunia dan akhirat. Sungguh Allah maha kuasa, maha sempurna dan maha mengetahui atas keadaan hambaNya. Alangkah meruginya mereka yang tidak mau menyadari dan tidak mau melihat keajaiban zakat ini.
 
DAFTAR PUSTAKA
Al-Khin, Musthafa, Dr., Al-Bugha, Musthafa, Dr., dan Asy-Syrabiji, ‘Ali, “Al-Fiqh al-Manhaji ala madzhab al-Imam Asy-Syafi’i”. (Damascus: Dar al-Qalam: 1992)
Kuwait, Wuzarah al-Awqaf wa al-Syu’un al-Islamiyah, “Al-Mausu’ah al-Fiqhiyah”, Kuwait: Dar al-Salasil (2007)
Senin, 16 Desember 2013
Posted by suqa bintang

FOLLOW FB FANS PAGE

Popular Post

Labels

DOA (8) HADITS (12) ILMU ISLAM (23) KELUARGA (17) KISAH ISLAM (15) MOZAIK (25) SUNAH (5)

Kontributor

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © 2013 Suqa Bintang Personal Blog -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -